Limbah Pengolahan Pangan
merupakan limbah yang dihasilkan dari suatu proses pengolahan pangan. Limbah ini harus dipandang sebagai satu permasalahan serius dalam sanitasi. Penanganan limbah yang tidak memadai dapat menjadi sumber pencemaran yang membahayakan kesehatan. Limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan makanan dapat berupa limbah padat maupun limbah cair.
Limbah padat biasanya berupa bahan sisa yang tidak termanfaatkan dalam pengolahan. Sebagai contoh adalah sisa-sisa bahan nabati yang berupa kulit buah atau sayuran, bagian akar, batang, dan daun. Selain itu dapat pain berupa sisa bahan mentah yang tidak lolos pada tahap penyortiran, baik karena cacat, rusak, maupun kualitas bahannya yang rendah. Limbah padat yang berasal dan bahan hewani biasanya berasal dan sisa penyiangan hasil perikanan, ternak, atau unggas. Jenisnya dapat berupa kulit, sisik, rambut, bulu, darah. bagian jeroan, tulang, dan lain-lain. Limbah padat juga dapat berupa sisa makanan yang lidak habis setelah disajikan.
Limbah cair yang dihasilkan dari pengolahan makanan biasanya berupa air yang telah dikotori untuk berbagai keperluan. Sebagai contoh adalah air bekas pencucian bahan-bahan mentah baik bahan nabati maupun hewani, serta sisa air yang berasal dari pencucian peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Limbah padat dan cair yang dihasilkan selama proses pengolahan makanan umumnya masih cukup banyak mengandung bahan-bahan organik yang dapat dimanfaatkan oleh mikroorganisme seperti bakteri, jamur, atau oleh serangga dan hewan pengerat. Dengan demikian, kedua jenis limbah ini hams dikelola sedemikian rupa agar tidak menjadi sumber pencemaran bagi makanan yang dihasilkan.
Senin, 02 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar